Skip to main content

Jl. Dr. Setiabudi No. 66A, Tangerang Selatan 15417

0821 1276 0176

Layanan Kami

Bidang Ketenagakerjaan

Kami menawarkan layanan lengkap dalam penyusunan dan negosiasi kontrak kerja, perjanjian kerahasiaan, dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

Penanganan NPL

Spesialis dalam menangani kredit bermasalah dengan pendekatan non-litigasi seperti negosiasi dan restrukturisasi, serta penyelesaian litigasi sesuai kebutuhan.

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Membantu dalam melindungi kekayaan intelektual Anda melalui pendaftaran dan penyusunan strategi pemanfaatan yang efektif.

Pemberian Pendapat Hukum

Menyusun legal opinion yang mencakup analisis hukum mendalam terkait masalah yang dihadapi klien.

Kontrak / Perjanjian

Pembuatan dan review kontrak untuk memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan hak klien.

Hukum Kepailitan dan PKPU

Menangani perkara kepailitan dan PKPU demi membela hak serta kepentingan klien.

Layanan Kami

Layanan Ketenagakerjaan

Kami menawarkan layanan penyusunan dan negosiasi kontrak kerja hingga konsultasi sengketa ketenagakerjaan. Tim kami siap membantu Anda mendapatkan solusi optimal untuk isu ketenagakerjaan.

Layanan Penanganan NPL

Layanan kami meliputi penyiapan KDP (Kebijakan dan Prosedur) penanganan Non Performing Loan/NPL/kredit bermasalah pada perbankan (Bank Umum maupun Bank Perekonomian Rakyat) serta Koperasi Simpan Pinjam, serta menangani NPL dengan pendekatan utama non litigasi (negosiasi, restrukturisasi, refinancing, asset settlement, dan sebagainya), namun tetap terbuka menangani penyelesaian NPL melalui jalur litigasi (eksekusi hak jaminan, gugatan, kepailitan, dan penundaan kewajiban pembayaran utang [PKPU]).

Layanan HAKI

Kami membantu klien melindungi kekayaan intelektual termasuk pendaftaran dan pengelolaan nilai kekayaan intelektual Anda.

Pendapat Hukum

Kami menyediakan layanan penyusunan legal opinion untuk berbagai isu hukum, membantu klien 

Kami menyediakan layanan penyusunan Pendapat Hukum (Legal Opinion). LO merupakan dokumen tertulis yang dibuat oleh advokat untuk kliennya, dalam bentuk penuangan analisis hukum dan pendapat hukum mengenai suatu permasalahan hukum. Kantor hukum kami memberikan layanan legal opinion sebagai nasihat hukum atau pertimbangan hukum kepada klien berupa upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan oleh klien atas masalah hukum yang dihadapi. Lingkup layanan pembuatan pendapat hukum meliputi:

  • Masalah hukum bisnis dan perusahaan;
  • Masalah kontrak/perjanjian kerja sama;
  • Masalah utang piutang/kredit dan penjualan piutang (cessie);
  • Masalah gugatan ganti rugi;
  • Masalah pembelian dan penjualan asset;
  • Masalah pertanahan;
  • Dan sebagainya

Layanan Pembuatan Kontrak

Kantor Hukum kami memberikan layanan pembuatan kontrak/perjanjian (contract drafting) dan analisa/review kontrak agar kontrak yang ditandatangani oleh klien memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak menimbulkan kerugian bagi klien dari aspek hukumnya. Layanan pembuatan, analisis  kontrak yang kami berikan di antaranya adalah:

  • Perjanjian kredit/pembiayaan;
  • Perjanjian jual-beli;
  • Perjanjian utang-piutang;
  • Perjanjian sewa-menyewa;
  • Perjanjian kerja sama;
  • Perjanjian leasing (lease agreement);
  • Perjanjian perdamaian (dading);
  • Perjanjian pengakuan kredit;
  • Dan sebagainya

Layanan Kepailitan

Kantor hukum kami menangani perkara kepailitan dan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk membela hak dan kepentingan klien, di antaranya:

  • Kuasa hukum (advokat) klien sebagai pemohon pailit atau pemohon PKPU;
  • Kuasa hukum (advokat) klien sebagai termohon pailit atau termohon PKPU;
  • Kuasa hukum (advokat) klien sebagai kreditor lain (mendampingi atau mewakili klien dalam menghadiri rapat-rapat terkait dengan proses pailit atau PKPU);
  • Dan sebagainya.

Layanan Investigasi dan Anti Fraud

Kantor hukum kami memberikan layanan melacak asset (asset tracing), melacak/mencari/menemukan orang hilang (missing people), pencegahan, dan investigasi kasus fraud.

Dapatkan Bantuan Hukum Sekarang

Kami siap menjadi mitra hukum Anda.

FAQs

Kami memiliki tim yang berpengalaman dan pendekatan personal dalam menyelesaikan masalah hukum klien.

Anda dapat menghubungi kami melalui email atau hotline yang tertera di website.

Kami menawarkan berbagai layanan hukum termasuk litigasi, mediasi, pendaftaran HAKI, dan konsultasi hukum.

Kami menawarkan konsultasi awal gratis untuk memahami kebutuhan hukum Anda.

Tim kami akan berusaha membalas semua permintaan dalam waktu 24 jam.

Ya, kami melayani klien dari berbagai lokasi di Indonesia.